Senin, 11 November 2013

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA



·        Arsitektur Perbankan Indonesia
Adalah suatu kerangka dasar sistem perbankan indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.

 Visi API
Mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

 Untuk mempermudah pencapaian API maka BI menetapkan 6 sasaran yang ingin dicapai yg dituangkan kedalam 6 pilar yang saling terkait satu sama lain. Yaitu :
1.    Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memebi=uhi kebutuhan masyarakat dan mendorng pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
2.   Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yg efektif dan mengacu pada standar internasional.
3.   Menciptakan industri perbankan yg kuat dan memiliki daya saing yg tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi resiko
4.   Menciptakan good corporate governane dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional
5.   Mewujudkan infrastruktur yg lengkap untuk mendukung  terciptanya industri perbankan yg sehat
6.   Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan

·        Progam Kegiatan API
Ke-enak pilar API diatasm akan dilaksanakan melalui beberapa progam kegiatan sbg berikut :
1.    Progam penguatan struktur perbankan nasional
Progam ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan kemmapuan bank mengelola usaha maupun resiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung penngkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan, Implementasi progam penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap.
2.   Progam peningkatan kualitas pengaturan perbankan
Progam ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengaturan serta memenuhi standar pengaturan yg mampu mengacu  pada internasional best practices.
3.   Progam peningkatan fungsi pengawasan
Progam ini bertujuan untuk meningkatkan independensi dan efektifitas pengawasan perbankan yg dilakukan oleh bank indonesia
4.   Progam peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan
Progam ini bertujuan utuk meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan operasional manajemen
5.   Progam pengembangan infrastruktur perbankan
Progam ini bertujuan untuk mengembangkan sarana pendukung operasional perbankan yg efektid seperti credit bureau, lembaga pemeringkat kredit domestik, dan pengembangan skim penjamin kredit
6.   Progam peningkatan perlindungan nasabah
Progam ini bertujuan untuk memberdayakan nasabah melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mediasi independen, peingkatan transparasi informasi produk perbankan dan edukasi bagi nasabah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar