·
Bank
Indonesia
Bank sentral Republik Indonesia yg merupaka
lembaga negara yg independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan
pihak-pihak lainnya sesuai UU no. 3 tahun 2004
·
Tujuan
Bank Indonesia
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah
·
Tugas
Bank Indonesia
1.
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.
Mengatur dan mengawasi bank
·
Wewenang
Bank Indonesia
1.
Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan
sistem nilai tukar yg ditetapkan
2.
Mengelola cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban
luar negri
3.
Memelihara keseimbangan neraca pembayaran
4.
Menerima pinjaman luar negri
·
Fungsi
LORL :
1.
Menjaga kemungkinan terjadinya panik diantara
penabung, bersifat selalu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem
perbankan
2.
Menghindari terjadinya interupsi dalam cash flow
suatu bank akibat mis match antara kewajiban dan kekayaan bank yg bersifat
jangka panjang
ü Berdasarkan
fungsinya, terdapat 2 jenis LORL, yaitu :
1.
LORL normal
Pemberian
bantuan liquiditas yg bersifat sementara adalah bank sentral/pemerintah kepada
bank
2.
LORL krisis
Pemberian
fasilitas pinjaman likuiditas kepada bank dalam rangka menghindari resiko
sistematik pada perbankan secara eseluruhan
·
Kebijakan
Sistem Nilai Tukar Bank Indonesia
1.
Sistem nilai tukar tetap
2.
Sistem nilai tukar mengambang terkendali
3.
Sistem nilai tukar mengambang bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar