Senin, 21 Oktober 2013

MENGAPA KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA

Koperasi di Indonesia,merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, begitu pula Indonesia.
Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
Secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi bisa di kelompokan dalam 2 masalah, yaitu:
A.    Permasalahan Internal
·         Kebanyakan pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
·         Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelola koperasi berkurang sehingga kurang menyadari perubahan-perubahan lingkungan
·         Ketidakpercayaan anggota koperasi menimulkan kesulitan dalam memulihkannya
·         Terbatasnya dana menimbulkan tidak di peliharanya fasilitas (mesin-mesin), padahal teknolohi berkenmbang pesat, hal ini menyebabkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi
·         Administrasi kegiatannya belom memenuhi standar tertentu sehingga data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap, demikian pula data stastika kebanyakan kurang memenuhi standar kebutuhan yang di butuhkan.
·         Kurangnya solidaritas anggota sehingga sulitnya untuk berkoperasi di lain pihak dan anggota banyak berhutang kepada koperasi
·         Modal usahanya relatif kecil maka volume usaha terbatas akan tetapi ila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.

B.     Permasalahan eksternal
·         Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi.
·         Dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi dan koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik
·         Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan atau trauma pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi
·         Tingkat harga yang selalu naik sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.

Ciri utama perkembangan koperasi di indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program, yaitu :
·         Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
·         Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya
·         Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya

Koperasi sulit berkembang antara lain disebabkan oleh :
·         Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
Promosi diperlukan agar masyarakat tahu tentang koperasi tersebut. Dengan melalui media masa akan membuat masyarakat tau tentang koperasi. Tapi tidak hanya dengan media masa saja, kita juga harus terjun langsung dalam mempromosikannya, sehingga tidak hanya numpang lewat saja.
·         Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
Masyarakat masih sulit untuk sadar berkoperasi. Apalagi anak-anak muda. Kurang menariknya koperasi untuk dibuat usaha bersama membuat kesadaran yang masih lemah untuk anak-anak muda.
·         Harga Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
Masyarakat jadi enggan berbelanja di koperasi karena harganya lebih mahal daripada dipasar. Konsumen jelas akan lebih memilih harga yang jauh lebih murah dengan kualitas yang sama atau malah kualitas yang lebih.
·         Sulitnya Anggota untuk Keluar dari Koperasi
Karna sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi. Karna sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi, maka akan memunculkan rasa jenuh dan sulit untuk melepaskan jabatannya karna sulit mendapatkan pengganti yang cocok untuk mengembangkan koperasitersebut lebih lanjut.
·         Kurang Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
Karna kurangnya keterpaduan dan konsistensi koperasi, maka progam pengembangan seolah-olah berjalan sendiri tanpa dukungan dan partisipasi.
·         Kurang Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
Peran dan manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakatnya karna koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.

Demikianlah sedikit rangkuman hal-hal yang membuat koperasi tidak berkembang di Indonesia.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar