·
Kesehatan
Bank
Perbankan juga harus dinilai kesehatannya
agar tetap prima dalam melayani para nasabahnya. Bank yg tidak sehat, bukan
hanya membahayakan dirinya sendiri, akan tetapi pihak lain. Penilaian kesehatan
bank amat penting disebabkan karna bank mengelola dana masyarakat yg dipercaya
kepada bank.
·
Tingakt
Kesehatan
Tingkat kesehatan bank dapat dilihat dari dua
sisi, yaitu :
1.
Kualitatif
Dilihat
dari pengelolaannya, sejarahnya, pemiliknya
2.
Kuantitatif
Dilihat
dari skor tertentu seperti rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan
loan deposit ratio
ü rasio likuiditas
rasio
ini menunjukkan kemampuan bank dalam mengembalikan(membayar) utang jangka
pendek
ü solvabilitas
menunjukkan
kemampuan ank dalam mengembalikan (membayar) utang jangka panjang
ü rasio profitbilitas
rasio
ini menunjukkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Ada 2 pendekatan untuk
mengetahui ukuran ini :
a.
Return On Asset (ROA)
Untuk
mengukur kemampuan bank untuk menghasilkan laba dengan membagi laba sebelum
pajak dengan aktiva.
b.
Return On Equity (ROE)
Untuk
mengukur kemampuan bank untuk menghasilkan laba dengan membandingkan laba
sebelum pajak dengan equity
ü Capital Adequacy Ratio (CAR)
Untuk
mengukur kecukupan modal dengan membandingkan capital (modal) dengan asset
beresiko
ü Loan Deposit Ratio (LDR)
Untuk
mengukur kemampuan bank dalam mengelola dana dengan membandingkan besarnya
pinjaman yang diberikan oleh bank dengan besarnya simpanan
·
Tindakan
Bank Indonesia apabila bank melakukan penyimpangan dan melanggar prinsip-prinsip
perbankan yg sehat dan tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yg ditetapkan. Maka
BI akan mengambil tindakan :
1.
Penghentian sementara pembukaan kantor-kantor bank
2.
Penghentian sementara untuk melakukan kegiatan
tertentu
3.
Penggantian direksi dan dewan pengawasan
4.
Penambahan modal dan atau pengalihan pemilikan
bank
5.
Penggabungan / peleburan usaha bank
6.
Penghentian dari kliring
7.
Mempertimbangkan pencabutan ijin usaha bank
·
Aspek-aspek
penilaian
1.
Aspek permodalan (capital)
2.
Aspek Kualitas Aset ( Asets)
3.
Aspek Kualitas Manajemen (Management)
4.
Aspek Earning
5.
Aspek Likuiditas (Liquidity)
·
Disamping
dengan penilaian CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian
lainnya, yaitu :
1.
Ketentuan pelaksanaan pemberian kredit usaha kecil
(KUK) dan pelaksanaan kredit ekspor
2.
Pelanggaran terhadap ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau sering disebut
legal lending limit
3.
Pelanggaran posisi devisa netto
Batas
minimal dan maksimal untuk menentukam predikat suatu bank dapat dilihat dalam
tabel berikut ini.
Nilai kredit
|
Predikat
|
81-100
|
Sehat
|
66- <81
|
Cukup sehat
|
51- <66
|
Kurang sehat
|
0- <51
|
Tidak sehat
|
·
Penggabungan
Usaha Bank
1.
Merger
2.
Konsolidasi
3.
Akuisisi
·
Alasan
penggabungan
1.
Masalah kesehatan
2.
Masalah permodalan
3.
Masalah manajemen
4.
Teknologi dan administrasi
5.
Ingin menguasai pasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar